Jambideadline.com,Kerinci – Darifus Kepala BPBD Kabupaten Kerinci penuhi panggilan pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Senin (17/6). Informasi yang didapatkan Darifus memenuhi undangan dari penyidik terkait dugaan kasus dugaan korupsi proyek jalan pungut mudik - Sungai Kuning.
Darifus diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dana bencal senilai Rp 5 Milyar yang dikucurkan pemerintah pusat.
Informasi dari sumber jambideadline.com, membenarkan adanya pejabat Kerinci dtang memenuhi panggilan penyidik.
“Iya,tadi pak darifus datang untuk diminta keterangan oleh penyidik” ujar sumber singkat.
Sebelumnya,Kejaksaan Negeri Sungai penuh sudah menetapkan rekanan SE,WAP dan ASR Pejabat Pembuat Komitmen sebagai tersangka proyek bencal tahun 2017 .(die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar