Jambideadline.com. Kerinci,-
Dana Operasional Sekolah atau biasa dusebut dana BOS untuk bantuan kegiatan pembelajaran Siswa di Kabupaten Kerinci kali ini menuai banyak kritikan dari masyarakat , pasalnya setiap Sekolah di Kabupaten Kerinci mempertanyakan tentang pembayaran dana tersebut yang dinilai tidak merata menurut aturan yang ada , Yang mana dana tersebut di kelola langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.
Mat agussalim kasi dikjar, mengelola dana bos dari jambi kedinas dan bank.Setiap sekolah ada yang di bayar kurang malahan ada lagi yang di bayar lebih, contoh nya siswa 300 di bayar 350 persiswa, siswa 30 di bayar 20. Dikali 1 juta per siswa untuk jenjang SD,dan jenjang SMP 1500 pertahun.
Salah seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Kerinci yang namanya minta dirahasiakan menjelaskan kepada anggota media ini,Memang ini sudah lama sejak 2019 lalu Sekolah kami jumlah Siswanya 45 di bayar 30 juta pertahun yang seharusnya 45 juta .Anehnya Sekolah kami selalu kurang dan adalagi sekolah yang selalu di bayar lebih
Ungkapnya.
Mat Agusalim Kasi Dinas Pendidikan bagian pengelolaan dana Bos tersebut ketika di minta keterangan mengenai hal ini dikonfirmasi melalui telpon dengan nada yang aktif dan melalui WhatsApp dengan kode di baca namun tidak ada jawaban sampai berita ini di kembangkan.(die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar