Jakarta,-Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa perselisihan untuk perkara sengketa 67/PHP.KOT-XIX/2021 hasil pilkada pada Selasa (16/2) mendatang.
"Ya, sidang pembacaan putusan sengketa untuk perkara 67/PHP.KOT-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pilkada akan digelar Selasa (16/2)," ujar pengacara azas, seperti dilansir di website MK.
Menurut pengacara, Dr.Adithiya Diar SH,MH, apa yang tertulis di website memang sudah benar, namun ia masih menunggu panggilan sidang secara resmi dari mahkamah Konstitusi.
"Ya, jadwalnya sudah ada, namun saat ini kita masih menunggu panggilan secara resmi dari pihak makamah,"ungkapnya.
Sementara itu, walikota terpilih, Ahmadi Zubir dikonfirmasi media ini belum memastikan apakah akan hadir nantinya atau tidak di gedung Makamah Konstitusi.
"Kita belum tau, kita lihat saja perkembangannya nanti,"ungkap Ahmadi singkat.(Die)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar